KSP/Kopdit Citra Hidup Tribuana lahir dari pergumulan GMIT (Gereja Masehi Injili di Timor) melalui Yayasan Alfa Omega (YAO). YAO sebagai salah satu Badan Diakonia GMIT dipercayakan untuk melaksanakan diakonia sosial Gereja untuk memberdayakan masyarakat di NTT, khususnya warga GMIT. Kabupaten Alor sebagai salah satu wilayah pelayanan GMIT mendapatkan perhatian dan pelayanan dari YAO sejak tahun 1985 dan baru pada tahun 1992 ditempatkan Bapak Ir. Yustus Y. Maro sebagai pemerhati wilayah Alor. Tugas yang diemban oleh seorang pemerhati adalah pengorganisasian kelompok masyarakat, membuat perencanaan bersama masyarakat, menghubungkan kelompok masyarakat dengan mitra-mitra dan pendampingan. Kegiatan utama dari kelompok-kelompok dampingan adalah pertanian, peternakan, perikanan, pelestarian lingkungan, simpan pinjam, perkiosan dan pemasaran hasil. Kelompok dan kegiatannya terus berkembang sehingga pada tahun 2001, YAO membuka cabang di Alor.
Setelah satu tahun berjalan oleh karena kebutuhan jemaat-jemaat di Alor terhadap sebuah wadah diakonia maka melalui kesepakatan para pimpinan gereja di Alor dan pimpinan YAO meningkatkan YAO Cabang Alor sebagai sebuah lembaga diakonia bagi gereja-gereja di Alor. Lembaga itu bernama “Yayasan Citra Hidup” (YCH) yang dipimpin oleh Bapak Ir. Yustus Y. Maro. Pada tanggal 22 Agustus 2002 dengan berlokasi di Fanating diadakan ibadah untuk pendirian YCH. Ibadah ini dihadiri oleh Para Ketua Klasis, Para Pendeta, Tokoh Jemaat dan Warga Jemaat, Kelompok Dampingan YAO, Bupati dan DPRD Alor, serta Undangan lainnya.
YCH dalam pelayanannya terus mendampingi KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) yang telah ada dan membentuk beberapa KSM baru yang bergerak pada beberapa unit usaha antara lain: unit usaha pertanian, unit usaha peternakan, unit usaha perkiosan dan unit usaha simpan-pinjam. Beberapa Unit Usaha Simpan Pinjam yang dibentuk oleh YCH meliputi :
YCH sebagai lembaga diakonia gereja-gereja di Tribuana Alor bersama dengan Klasis Alor Barat Laut (ABAL) membuat sebuah Semiloka pada bulan Juli 2006 dengan topik “Gereja dan Pengembangan Ekonomi di Era Kapitalisme Global”. Peserta yang terlibat adalah para pendeta se-Klasis ABAL (Alor Barat Laut), beberapa Ketua Klasis di Alor-Tribuana, tokoh-tokoh jemaat, serta pengurus KSP dan KSM dampingan YCH. Rekomendasi dari diskusi ini adalah untuk membangun sebuah institusi ekonomi oleh gereja dalam rangka menanggapi kapitalisme global. Studi itu merekomendasikan bahwa bentuk institusi yang tepat adalah “KOPERASI KREDIT(KOPDIT) atau CREDIT UNION (CU)”. Harapan yang terkandung dari seluruh peserta saat itu, bahwa dalam jangka panjang Kopdit/CU di Tribuana akan menjadi sebuah kekuatan ekonomi GMIT yang dapat memberikan kontribusi bagi GMIT dalam meningkatkan ekonomi jemaat di daerah ini.
Menindaklanjuti rekomendasi ini maka YCH memfasilitasi diskusi diantara tiga KSP, yakni Manggariang, Imanuel dan Mahensah dan bersepakat untuk melakukan RAT (Rapat Anggota Tahunan) Tahun Buku 2006 secara bersama. RAT bersama ini dilaksanakan di bawah koordinasi Bapak Ir. Yustus Y. Maro, Bapak Soedarmo Tandiyono dan Bapak Pdt. Yakobus Pulamau, STh.
Pada Hari/Tanggal : Sabtu, 27 Januari 2007, bertempat di Gedung Kebaktian Jemaat Pola Tribuana Kalabahi, dilakukan RAT bersama 3 (tiga) Kelompok Simpan Pinjam yang dihadiri oleh 154 orang anggota dan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Alor. Melalui RAT, secara musyawarah dan mufakat, telah disepakati beberapa hal sebagai berikut :
PENASIHAT :
PENGURUS :
Ketua : Pdt. Yakobus Pulamau, STh
Anggota : Pdt. Helda M. Sir Seo, STh
Anggota : Beny Bantara, STh
Ketua : Sudarmo Tandiyono
Anggota : Nikolas D. Maro, SPd
Anggota : Anderias Malaikosa, SH
PENGAWAS :
Pada bulan Nopember 2006, Bapak PAULUS NAWA, BA (Manajer Kopdit Lego-Lego), memperkenalkan adanya BK3D (Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah) Timor/Puskopdit Timor di Kupang yang menjadi wadah kerjasama antar koperasi kredit atau Credit Union dalam pengembangan organisasi dan kelembagaan, pelayanan silang pinjam, perlindungan simpanan/pinjaman dan sebagainya kepada pengurus.
Pada bulan Januari 2007, pengurus mengangkat seorang karyawan atas nama MARTHEDA DULY SALY sebagai staf pengelola harian untuk melakukan pelayanan harian kepada anggota dan dibantu oleh para Pengurus secara piket bergilir. Selanjutnya dalam rangka memperkuatorganisasi dan membangun jaringan kerjasama, maka KSP/Kopdit Citra Hidup Tribuana menjalin kerjasama dan menjadi anggota Puskopdit BK3D Timur untuk memperoleh dukungan pendampingan dan permodalan usaha.
Secara kelembagaan KSP Kopdit Citra Hidup Tribuana memperoleh pengakuan dan pengesahan badan hukum koperasi dari Kantor Dinas Koperasi dengan Badan Hukum Nomor : 01/BH/XXIV.1/V/2007, Tanggal 16 Mei 2007
Kata “CITRA”diambil dari bahasa Indonesia yang artinya gambar atau rupa. Sebuah nama yang memiliki makna yang melambangkan penjiwaan/pencitraan masyarakat/penduduk Alor yang penuh dengan semangat Kekeluargaan, Kegotong-royongan, Keramahan, Kejujuran, Sopan-Santun, Kerja Keras, Toleransi, Rendah Hati dan saling menghargai diantara sesama.
Kata “HIDUP” diambil dari bahasa Indonesia yang artinya terus ada, bergerak dan bertumbuh. Sebuah nama yang memiliki makna yang dilandasi oleh filosofi terhadap keberadaan kelembagaan koperasi yang memiliki visi untuk mewujudkan koperasi yang sehat, mandiri, dapat dipercayai, dan berkelanjutan dalam menghadapi berbagai masalah dan tantangan jaman.
Kata “TRIBUANA”merupakan gabungan dari 2 (dua) kata, yaitu : TRI dan BUANA
Kata “TRI” diambil dari bahasa sansekerta yang artinya Tiga dan kata “BUANA”diambil dari bahasa indonesia yang artinya Pulau, sehingga secara harafiah kata TRIBUANA artinya Tiga Pulau. Sebuah nama darigambaran Pulau Alor secara utuh yang terdiri dari 3 (tiga) pulau besar yaitu : Pulau Alor, Pulau Pura dan Pulau Pantar. Pemilihan nama ini dilatarbelakangi oleh keberagaman (pluralisme) masyarakat Alor yang memiliki perbedaan suku, golongan, agama, budaya dan adat istiadat yang kemudian bersedia untuk menerima keberagaman (pluralitas) itu dalam bingkai“TRIBUANA”.
Dari arti kata yang terkandung di dalam nama tersebut maka “Kopdit Citra Hidup Tribuana” adalah merupakan wadah perkumpulan orang-orang yang memiliki perbedaan suku, golongan, agama, budaya dan adat istiadat, tetapi mempunyai semangat persaudaraan dalam kebersamaan saling percaya dan saling membantu untuk terus bertumbuh dalam menghadapi berbagai masalah dan tantangan zaman.
Oleh karena itu peran dan fungsi KSP Kopdit Citra Hidup Tribuana kedepan akan menyesuaikan (menyelaraskan) gerak langkah masyarakat sebagai bagian kegiatan agen pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, sehingga setiap anggota akan memperoleh rasa aman untuk bisa memenuhi segala kebutuhan hidupnya, karena adanya semangat kerjasama, saling percaya, dan selalu mebangun kebersamaan.
Dalam perjalanan selanjutnya, KSP Kopdit Citra Hidup Tribuana harus menyesuaikan diri dengan regulasi terkini dimana pemberian nama untuk semua koperasi hanya maksimal 3 (tiga) kata sehingga pada saat pengurusan NIK (Nomor Induk Koperasi) sampai dikeluarkannya Nomor Induk Koperasi (NIK), nama “KSP Kopdit Citra Hidup Tribuana” telah berubah menjadi “KSP/Kopdit Citra Hidup Tribuana”
KSP/Kopdit Citra Hidup Tribuana merupakan badan usaha berbadan hukum yang merupakan wadah kerjasama antar anggota dan masyarakat untuk memenuhi berbagai aspirasi dan kebutuhandalam rangka peningkatan kesejahteraan anggota maupun masyarakat di lingkungannya. Sebagai bagian dari gerakan ekonomi, koperasi memiliki peran dan fungsi untuk mengembangkan partisipasi dan komitmen anggota-anggota serta para pihak (stake holder) dalam rangka membangun tatanan ekonomi lokal, regional. KSP/Kopdit Citra Hidup Tribuana juga merupakan bagian dari gerakan pemberdayaan masyarakat untuk membangun kesadaran bersama guna mewujudkan masyarakat sipil, demokratis, bebas dari keterbelakangan, kebodohan, dan kemiskinan, tetap berpegang pada nilai luhur, norma kehidupan dan tradisi bangsa.
Dimasa mendatang KSP/Kopdit Citra Hidup Tribuana diharapkan bisa menjadi lembaga keuangan yang terpercaya, aman, dikelola secara professional, tangguh, mandiri tetap berpegang pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi dan menjadi tumpuan anggota dan masyarakat dalam mendayagunakan potensinya serta menjadi sumber utama pembiayaan bagi pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan.
Untuk mewujudkan impian tersebut, KSP/Kopdit Citra Hidup Tribuana akan senantiasa meningkatkan mutu dan kepercayaan lembaga, dengan mengembangkan semangat kerjasama dan kebersamaan, peningkatan keberdayaan anggota, kelompok anggota serta masyarakat lingkungannya dan membangun jaringan/kemitraan dengan gerakan koperasi , lembaga swasta, lembaga pemerintah.
Sebagai bagian dari kehidupan masyarakat, koperasi tidak bisa terlepas dari perkembangan dan dinamika yang terjadi di lingkungan masyarakat dan tatanan kehidupan bangsa. Dalam era globalisasi dan pasar bebas, koperasi dituntut untuk mampu menjaga keberlangsungan hidup lembaga dan mampu menghadapi berbagai tantangan zaman. Untuk tetap mampu menjalankan misi lembaga, koperasi harus dikembangkan menjadi organisasi (lembaga) ekonomi yang dinamis dan dikelola secara professional, berdasarkan prinsip-prinsip manajemen bisnis.
Terwujudnya Lembaga Keuangan Masyarakat Nusa Tenggara Timur yang sehat, dan mandiri, yang dijiwai oleh nilai-nilai, dan prinsip-prinsip Credit Union.
Meningkatkan kesejahteraan sosial-ekonomi anggota, dari kalangan petani, nelayan, UMKM, pegawai dan pelajar/mahasiswa di Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan menyediakan pelayanan keuangan yang terpercaya, dan mampu bersaing.
K A S I H
Kami selalu peka atau tanggap terhadap kondisi atau situasi yang terjadi.
Kami selalu bergairah atau bersemangat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kami.
Kami selalu menciptakan rasa aman, tentram dan damai.
Kami selalu mengutamakan kualitas kejujuran, ketulusan, dan kesediaan, memegang teguh standar moral yang tinggi.
Kami selalu menciptakan kondisi untuk menghadirkan keselarasan.
KSP KOPDIT CHT memiliki Badan Hukum dengan No. 01/BH/XXIV.1/V/2007 Tgl. 16 Mei 2007
KSP/Kopdit Citra Hidup Tribuana, berdiri sejak Tanggal 27 Januari 2007, dengan Badan Hukum Nomor : 01/BH/XXIV.1/V/2007, Tanggal 16 Mei 2007, dan memiliki layanan utama berupa Simpan Pinjam